Semarang, NusantaraGate.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus memperkuat kualitas pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen ini dibuktikan melalui penyelenggaraan kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, yang hadir mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, jajaran Pejabat Utama Polda Jateng, serta para Wakapolres jajaran.
Dalam momentum ini, sebanyak 10 Kepolisian Resor (Polres) dan Resor Kota (Polresta) di wilayah hukum Polda Jateng menerima penghargaan bergengsi. Kesepuluh satuan kerja tersebut dinilai sukses meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI untuk periode tahun 2025.
Daftar penerima penghargaan itu meliputi Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, dan Polresta Surakarta. Selain itu, predikat memuaskan yang sama juga diraih oleh Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, serta Polresta Cilacap.
“Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujar Wakapolda saat membacakan sambutan Kapolda.
Wakapolda menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi dari Ombudsman tidak boleh dipandang sekadar sebagai teguran. Evaluasi tersebut justru harus dijadikan landasan pijakan untuk melakukan langkah pembenahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel merupakan hak masyarakat yang mutlak. Oleh karenanya, hal itu menjadi kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh seluruh jajaran Polri tanpa terkecuali.
Meskipun mengapresiasi capaian 10 satuan yang meraih predikat sangat baik, Brigjen Pol. Latif Usman mengingatkan agar mereka tidak cepat berpuas diri. Prestasi ini harus menjadi pemicu motivasi untuk terus berinovasi, sementara bagi wilayah yang belum meraih predikat serupa diharapkan segera melakukan lompatan perbaikan.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menilai penghargaan dari Ombudsman RI sebagai bukti nyata komitmen jajarannya. Capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus menyajikan standar pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Artanto.

.jpg)
.jpg)





