UNGARAN, NusantaraGate.com – Polres Semarang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mendampingi penanganan dugaan perundungan di lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
Pertemuan mediasi dan asesmen tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Jateng, Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, pada Rabu (30/9/2026). Penanganan ini merupakan tindak lanjut atas insiden perundungan yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Ungaran pada Rabu (23/9/2026) lalu.
Peristiwa tersebut melibatkan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar. Mengingat usia anak yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan dengan pendekatan psikologis dan musyawarah mufakat.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan perlindungan terhadap tumbuh kembang anak. Proses penyelesaian diarahkan agar tidak merusak hak pendidikan korban maupun anak yang berkonflik.
Kasat Reskrim menyatakan bahwa pendekatan cermat sangat diperlukan demi menjaga kondisi psikologis anak. “Karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak, diperlukan pendekatan yang cermat, dengan memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan, serta perlindungan anak dari dampak yang dapat memengaruhi tumbuh kembangnya,” ujar AKP Bodia.
Mediasi ini turut dihadiri oleh jajaran DP3AKB, pihak yayasan sekolah, kepala sekolah, guru, serta para orang tua siswa. Pertemuan tersebut berhasil mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Berdasarkan hasil asesmen awal, pihak pelapor menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana secara hukum. Pelapor hanya berharap anaknya dapat tetap melanjutkan pendidikan dengan peningkatan pengawasan dari pihak sekolah.
Orang tua dari anak-anak yang terlibat sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah damai. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Pihak yayasan dan sekolah langsung mengambil langkah konkret sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut. Sekolah berencana menambah petugas keamanan keliling, memasang kamera pengawas tambahan, serta membentuk tim pencegahan kekerasan.
Polres Semarang bersama DP3AKB akan terus mengawal proses pemulihan psikososial anak-anak tersebut. Koordinasi lanjutan ini dilakukan guna memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

.jpg)
.jpg)





