Pati, NusantaraGate.com – Personel Polsek Wedarijaksa bergerak cepat menangani seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan melempari pengguna jalan. Peristiwa ini terjadi di Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penanganan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah. Aktivitas para pengguna jalan di sekitar lokasi dilaporkan sangat terganggu akibat insiden pelemparan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, memimpin langsung anggota jaga dan Bhabinkamtibmas menuju lokasi kejadian. Kehadiran petugas ini bertujuan untuk mengamankan situasi sekaligus memastikan tidak ada warga yang menjadi korban.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria warga setempat berinisial S (35) yang diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Polisi kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan risiko keamanan.
Setelah kondisi dapat dikendalikan, petugas langsung mengevakuasi pria bernama Santoso tersebut ke RSU Soewondo Pati. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan bisa segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga turut berkoordinasi erat dengan pemerintah desa serta keluarga pasien. Langkah tersebut diambil agar proses penanganan dapat terus dilakukan secara berkesinambungan ke depannya.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Sigit, melalui Kapolsek Wedarijaksa menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan. Setiap laporan masyarakat dipastikan akan ditindaklanjuti secara cepat, terutama apabila berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi. Kecepatan respons sangat penting agar situasi tidak berkembang menjadi hal yang membahayakan masyarakat maupun yang bersangkutan,” ujar AKP Suntoro.
Menurutnya, penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan dengan cara-cara yang represif oleh petugas di lapangan. Pendekatan kemanusiaan serta komunikasi yang baik harus selalu dikedepankan.
“Anggota kami dibekali untuk mengutamakan tindakan humanis sehingga proses evakuasi dapat berjalan aman tanpa menimbulkan kepanikan,” jelasnya.
AKP Suntoro menegaskan bahwa keselamatan seluruh pihak selalu menjadi prioritas utama kepolisian dalam setiap penanganan kasus.
“Kami memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga, tetapi pada saat yang sama hak-hak ODGJ sebagai pasien juga harus dihormati dan dilindungi selama proses penanganan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses koordinasi lanjutan dengan keluarga merupakan sebuah langkah yang sangat krusial. Pasien diharapkan bisa mendapatkan pendampingan dan pengawasan yang memadai setelah memperoleh penanganan medis.
Dukungan serta peran aktif dari keluarga dinilai sangat menentukan tingkat keberhasilan proses pemulihan kejiwaan pasien. Selain itu, kepolisian juga menggandeng pemerintah desa agar penanganan tersebut tidak terputus setelah proses evakuasi selesai.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan keluarga menjadi kunci agar penanganan berjalan optimal dan tidak terulang kembali,” ungkapnya.
AKP Suntoro turut mengimbau masyarakat luas untuk lebih bijak ketika menghadapi situasi serupa di lapangan. Warga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memancing emosi atau menyakiti fisik ODGJ.
Sebaliknya, masyarakat sangat dianjurkan untuk segera menghubungi aparat kepolisian di wilayahnya. Hal ini bertujuan agar penanganan dapat dilakukan secara profesional oleh petugas yang berwenang.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Kami siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” pungkas AKP Suntoro.

.jpg)
.jpg)





