Batang, NusantaraGate.com – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pattimura pada Rabu (5/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penataan kota untuk perluasan ruang terbuka hijau (RTH) dan sistem drainase penangkal banjir.
Kepala Satpol PP Batang, Haryono, mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Proses pembongkaran ini diawali dengan sosialisasi secara masif hingga penyampaian Surat Peringatan (SP) pertama sampai ketiga kepada pedagang.
“Hari ini, sesuai SOP, kami dari Satpol PP bersama tim melaksanakan kegiatan penertiban atau pembongkaran kios-kios yang berada di Jalan Pattimura. Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat 74 kios di kawasan tersebut,” ujar Haryono.
Ia turut mengapresiasi kerja sama dari para pedagang di kawasan tersebut. Hal itu lantaran seluruh bangunan telah dibongkar secara mandiri sebelum petugas melakukan tindakan pembongkaran paksa.
“Alhamdulillah, sebanyak 74 bangunan atau kios sudah dibongkar secara mandiri oleh para pedagang,” tambahnya.
Sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Batang bersama Disperindagkop, PT KAI, serta instansi terkait telah melakukan sosialisasi dan pendampingan. Pendekatan persuasif tersebut dikhususkan untuk membahas rencana relokasi para pedagang secara matang.
Menurut Haryono, kawasan bekas lapak PKL ini nantinya akan ditata secara estetis menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi sistem drainase baru. Penataan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus mengurangi risiko genangan.
“Rencananya kawasan ini akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau dan drainase. Harapannya kawasan menjadi lebih indah, tertib, aman, nyaman, sekaligus membantu mengurangi banjir, khususnya di Jalan Pattimura,” terangnya.
Untuk mendukung keberlangsungan usaha warga, pemerintah daerah telah menyiapkan dua lokasi relokasi baru yang jauh lebih representatif. Pedagang di sisi utara Jalan Pattimura dipindahkan ke lantai dua Pasar Batang, sedangkan pedagang unggas direlokasi ke Pasar Sambong.
“Lokasi relokasi sudah disiapkan oleh Disperindagkop. Pedagang di sisi utara menempati Pasar Batang lantai dua, sedangkan pedagang ayam dipindahkan ke Pasar Sambong,” pungkasnya.
Melalui penataan tersebut, Pemkab Batang berharap kawasan Jalan Pattimura dapat berkembang menjadi ruang publik percontohan. Pembenahan infrastruktur ini juga dipastikan tidak akan mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang di lokasi barunya.

.jpg)
.jpg)





