Demak, NusantaraGate.com – Wajah bahagia tampak dari seorang siswa kelas I MI Miftahul Huda Turirejo, Kecamatan Demak. Ia baru saja menerima bantuan kursi roda dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Demak, Rabu (22/7/2026).
Bantuan tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas siswa selama berada di lingkungan madrasah. Dengan begitu, siswa difabel ini dapat mengikuti proses pembelajaran dengan jauh lebih nyaman dan mandiri.
Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Abdur Rouf. Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Gara Zawa, Kepala MI Miftahul Huda Turirejo, Musyafiq, serta jajaran guru.
Kursi roda tersebut merupakan bagian dari program penyaluran zakat melalui UPZ Kemenag Kabupaten Demak. Program ini tidak hanya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat prasejahtera di daerah tersebut.
Lebih dari itu, inisiatif ini juga mendukung penuh akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas. Tujuannya agar mereka dapat terus belajar di sekolah tanpa terkendala oleh keterbatasan sarana.
Kepala MI Miftahul Huda Turirejo, Musyafiq, mengatakan bantuan tersebut sangat berarti bagi peserta didiknya. Menurutnya, keberadaan kursi roda baru ini akan sangat memudahkan mobilitas siswa dalam mengikuti berbagai aktivitas di madrasah.
Bantuan ini juga dinilai mampu meningkatkan rasa percaya diri sang anak di lingkungan sekolah. Ia kini bisa lebih leluasa saat harus berinteraksi maupun bermain dengan teman-teman sebayanya.
”Kursi roda ini sangat membantu mobilitas siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kami berharap bantuan ini dapat menambah semangat belajar sekaligus memberikan kesempatan kepada anak untuk beraktivitas bersama teman-temannya dengan lebih leluasa,” kata Musyafiq.
Musyafiq menilai, pendidikan inklusif tidak sekadar diwujudkan melalui proses pembelajaran yang ramah terhadap semua peserta didik. Hal tersebut juga harus didukung dengan penyediaan sarana memadai yang memungkinkan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Abdur Rouf, menegaskan bahwa dana zakat harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu bentuk pemanfaatan zakat yang berdampak langsung adalah membantu kaum difabel memperoleh sarana penunjang aktivitas harian.
Dalam kesempatan tersebut, Abdur Rouf turut mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pihak madrasah dan orang tua. Sinergi ini dinilai sangat vital dalam upaya mendampingi proses tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Ia pun mendorong madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pembelajarannya melalui evaluasi yang berkelanjutan. Hal ini termasuk sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesiapan siswa saat menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
”Semoga bantuan kursi roda ini dapat meningkatkan mobilitas sekaligus menumbuhkan semangat belajar siswa. Kami ingin zakat yang dihimpun melalui UPZ benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus berupaya menghadirkan bantuan alat kesehatan maupun sarana penunjang lainnya bagi penyandang disabilitas agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Abdur Rouf.
Program tersebut menjadi salah satu upaya berkelanjutan Kemenag Kabupaten Demak dalam memperluas manfaat zakat di sektor pendidikan. Melalui ketersediaan sarana yang memadai, peserta didik penyandang disabilitas diharapkan dapat mengikuti pembelajaran secara lebih optimal.
Dengan demikian, mereka bisa lebih fokus dalam mengembangkan berbagai potensi diri yang selama ini dimiliki. Hal ini tentunya menjadi bekal penting bagi anak-anak tersebut demi meraih masa depan yang jauh lebih baik.

.jpg)
.jpg)





