banner 728x250

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan Konter HP di Ambarawa

Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku perampokan Konter HP Royal Phone Ambarawa dalam waktu kurang dari dua hari usai penemuan jasad korban.

Semarang, NusantaraGate.com – Kerja cepat Satreskrim Polres Semarang dalam mengungkap kasus dugaan perampokan yang terjadi di Konter HP Royal Phone, Kecamatan Ambarawa, membuahkan hasil memuaskan.

​Kurang dari dua hari sejak peristiwa terjadi pada Kamis (6/8/2026), dua orang terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan lintas satuan yang melibatkan tim dari Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, serta Polres Grobogan.

​Kedua terduga pelaku tersebut diamankan pada waktu yang hampir bersamaan pada Jumat (7/8/2026). Satu pelaku ditangkap di Kota Semarang pada siang hari, sedangkan satu lainnya diringkus di Kabupaten Semarang pada sore harinya.

​Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan intensif usai ditemukannya Konter HP Royal Phone dalam keadaan berantakan. Selain itu, sang pemilik konter bernama Candra Waskito (25) juga ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobilnya di wilayah Kabupaten Grobogan.

​Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini. Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai wujud nyata dari solidnya koordinasi antara jajaran Polres Semarang, Ditreskrimum Polda Jateng, dan Polres Grobogan.

​”Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” ujar AKBP Heru.

​Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menegaskan bahwa penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman mendetail. Hal ini dilakukan untuk mengungkap motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

​”Saat ini seluruh fakta hukum masih terus kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan memperoleh fakta yang lengkap.” pungkasnya.

NusantaraGate.com Avatar

Gerbang informasi terkini seputar berita peristiwa di Indonesia dan mancanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *