banner 728x250

Pencuri 4 Motor di Grobogan Ditangkap

Polsek Geyer dan Tim URC Polres Grobogan berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial BS (33). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian dari berbagai lokasi.

Grobogan, NusantaraGate.com – Polsek Geyer bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Petugas sukses mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti milik korban bernama Badri (45), warga Desa Bangsri.

​Kasus ini bermula ketika korban hendak menghadiri kegiatan yasinan di rumah tetangganya pada Rabu (15/7/2026). Dalam perjalanan, korban mendengar cerita warga mengenai seorang pria tak dikenal yang terlihat mondar-mandir di sekitar Masjid Jami Nurul Huda.

​Masjid tersebut kebetulan hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman korban. Korban pun teringat bahwa pria tersebut sebelumnya sempat mendatangi rumahnya untuk menanyakan penggunaan masjid yang sedang direnovasi.

​Merasa curiga dengan gelagat aneh itu, korban segera bergegas pulang untuk memastikan kondisi tempat tinggalnya. Setibanya di rumah, ia mendapati sepeda motor Honda Beat warna hijau kesayangannya telah raib dari area parkir.

​Atas kejadian nahas tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Geyer. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian melalui proses penyelidikan di lapangan.

​Kapolres Grobogan, AKBP Endhie Pratama, melalui Kapolsek Geyer, AKP Daryanto, membenarkan adanya tindakan respons cepat tersebut. Personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.

​”Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer,” ujar AKP Daryanto, Senin (20/7/2026).

​Kapolsek Geyer menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diringkus berinisial BS (33), warga Kelurahan Purwodadi. Saat penangkapan, tersangka langsung mengakui perbuatannya yang telah mengambil sepeda motor milik korban Badri.

​Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan perkara, petugas mendapati fakta bahwa tersangka tidak beraksi satu kali saja. Aparat berhasil menemukan tiga unit sepeda motor lain yang diduga kuat merupakan hasil pencurian di lokasi berbeda.

​Berikut adalah rincian barang bukti empat unit sepeda motor yang berhasil disita oleh pihak kepolisian:

​Satu unit Honda Beat milik korban (beserta BPKB, STNK, dan kunci kontak).

​Satu unit Honda Vario hitam tanpa pelat nomor (diduga dari TKP Desa Suru, Kecamatan Geyer).

​Satu unit Honda Supra X hitam tanpa pelat nomor (diduga dari TKP Desa Bangsri, Kecamatan Geyer).

​Satu unit Honda Beat merah putih tanpa pelat nomor (diduga dari TKP Desa Sedayu, Kecamatan Grobogan).

​”Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tegas AKP Daryanto.

​Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti curian telah diamankan di kantor kepolisian setempat. Langkah penahanan ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

​Polsek Geyer terus mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terkait keamanan kendaraan mereka. Warga diminta tidak meninggalkan kunci yang menempel pada motor, rutin menggunakan pengaman tambahan, dan memarkir kendaraan di tempat aman.

​Masyarakat juga didorong untuk segera menghubungi pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

NusantaraGate.com Avatar

Gerbang informasi terkini seputar berita peristiwa di Indonesia dan mancanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *