Jakarta, NusantaraGate.com – Gerakan kader nahdliyin yang tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) mendesak digelar ulang musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). AHWA yang telah dipilih oleh peserta Muktamar ke-35 NU, harus tetap bekerja dan tidak bubar setelah muktamar usai.
Ketua KPK NU, Muhammad Sholihin menyatakan sembilan orang anggota AHWA harus berkumpul lagi untuk menjawab pertanyaan masyararakat khususnya warga NU (nahdliyin) mengenai dugaan adanya politik uang dalam musyawarah pertama ketika memilih Rais Aam PBNU.
“AHWA harus bersidang kembali. Musyawarah khusus untuk mengklarifikasi dugaan bagi-bagi uang di musyawarah pertama,” kata Sholihin di Jakarta dalam siaran pers yang diterima NusantaraGate.com, Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, adanya dugaan bagi-bagi uang dalam pemilihan Rais Am adalah tindakan amoral. Terlebih rasuah itu dilakukan di rumah peninggalan pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah, di Tambak Beras, Jombang.
Menurut tokoh NU alumni Ponpes Bahrul Ulum ini, rumah pergerakan tinggalan Mbah Wahab dipilih sebagai tempat musyawarah AHWA, dimaksudkan untuk menjaga marwah NU. Diharapkan para anggota AHWA menghormati kemuliaan dan pengorbanan sang muassis NU tersebut.
Namun ternyata, anasir jahat dari oknum titipan istana sama sekali tidak mengindahkan hal itu. Kata Sholihin, mereka telah tertutup hatinya, telah buta batinnya, sehingga tega menodai rumah Mbah Wahab dengan rasuah.
“Anasir jahat dari oknum titipan istana telah menodai rumah Mbah Wahab. Ada dugaan rasuah, itu sungguh menginjak kehormatan pondok Tambak Beras dan Muktamar NU. Harus digelar musyawarah ulang AHWA,” tandas pria yang juga alumnus IAIN Sunan Kalijaga.
Sholihin menerangkan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti adanya rasuah di Muktamar NU. Timnya terus bergerak mewawancarai para saksi dan menggalang dukungan dari para kyai sepuh.
“Kami terus mengumpulkan bukti dan mewaawancari para saksi. Para kyai sepuh mendukung langkah kami. Demi kebaikan NU, kita tak boleh menyerah. Meski langit akan runtuh dan qiyamat akan tiba, penegakan akhlak dan hukum harus dilaksanakan,” jelas Sholihin.
Periksa Nusron Wahid
Ketua KPK NU Muhammad Sholihin juga mendesak KPK RI untuk memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Nusron, menurut pengakuan orang kepercayaan yang telah ditangkap tangan oleh KPK, adlah pemilik uang sebesar Rp 100 miliar yang telah disita KPK sebagai barang bukti tindak pidana korupsi.
“Periksa Nusron Wahid. Nama dia disebut oleh tersangka korupsi yang telah ditangkap KPK. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya. Jangan hanya menyentuh anak buah menteri ATR/BPN,” desak Sholihin.
Sholihin kuatir sekaligus menduga kuat, uang yang dipakai rasuah di lokasi Muktamar adalah hasil korupsi, diantaranya dari korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Dugaannya kuat, uang korupsi tersebut digunakan untuk memuluskan agenda jahat memenangkan oknum titipan istana. Sungguh biadab rasuah itu dilakukan di rumah pusaka dan basis pergerakan dan perjuangan Mbah Wahab Chasbullah,” pungkasnya.

.jpg)
.jpg)





