banner 728x250

Jaga Demak Kota Wali, Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras

Polres Demak memusnahkan 3.832 botol miras hasil Operasi Pekat Candi 2026 dan KRYD guna menjaga kondusivitas wilayah Kota Wali dari penyakit masyarakat.

Demak, NusantaraGate.com – Polres Demak memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Candi 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilangsungkan di Pendopo Parama Satwika Mapolres Demak dengan dihadiri jajaran Forkopimda.

​“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Demak, sekaligus memberantas berbagai penyakit masyarakat,” ujar Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra.

​Prosesi pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Demak Eisti’anah, AKBP Samel, dan Dandim 0716/Demak Letkol Arm Dony Romansyah. Ketiganya kemudian secara simbolis melemparkan botol miras sebagai tanda dimulainya pemusnahan massal barang bukti tersebut.

​“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran Polres Demak menggencarkan penindakan terhadap peredaran minuman keras,” tutur Samel menjelaskan konsistensi operasi kepolisian.

​Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 1.256 botol miras dari berbagai jenis yang beredar luas di tengah masyarakat. Penindakan tidak hanya menyasar produk siap edar, tetapi juga penyitaan 450 liter arak yang diduga menjadi bahan baku pembuatan minuman keras jenis “Es Moni”.

​“Adapun dalam kurun Januari hingga Maret 2026, Polres Demak memusnahkan total 3.832 botol miras,” ungkap Samel merinci akumulasi barang bukti yang terkumpul.

​Data kepolisian menunjukkan barang bukti tersebut terdiri dari 1.448 botol miras hasil produksi pabrikan dan 2.384 botol miras kategori tradisional. Selama periode tiga bulan pertama di tahun 2026 ini, aparat tercatat telah menangani total 1.021 kasus yang berkaitan dengan peredaran miras.

​“Para pelaku diberikan sanksi mulai dari teguran hingga diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring),” tegas Samel mengenai langkah hukum yang diambil bagi para pelanggar.

​Polres Demak juga memaparkan keberhasilan Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar secara khusus mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Dari operasi itu saja, polisi mampu mengungkap 177 kasus miras dengan melibatkan 207 pelaku serta menyita tambahan 670 botol miras.

​“Operasi tersebut juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya,” imbuh Samel memberikan gambaran luas mengenai sasaran operasi kepolisian.

​Tercatat ada 400 kasus premanisme dengan 400 orang yang diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp685 ribu yang turut ditertibkan. Sementara di bidang narkotika, petugas mengungkap empat kasus dengan empat tersangka serta barang bukti sabu seberat 18,73 gram.

​“Polisi juga menangani empat kasus prostitusi, termasuk tindak pidana perdagangan orang, serta lima kasus perjudian,” jelas Samel membeberkan rentetan penyakit masyarakat yang berhasil ditindak.

​Tingginya angka pengungkapan ini menjadi alarm bahwa peredaran miras masih menjadi persoalan serius di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali tersebut. Sebagai langkah solutif, Polres Demak berencana memperkuat upaya pencegahan ke depan melalui program kolaboratif bernama Jogo Demak.

​“Tingginya angka pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak penyakit masyarakat,” tandas Samel.

​Program Jogo Demak ini nantinya akan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan memastikan Demak tetap bersih dari aktivitas ilegal yang meresahkan.

​“Melalui sinergi lintas sektoral dalam program Jogo Demak, kami ingin tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat,” pungkas Samel mengakhiri paparannya.

NusantaraGate.com Avatar

Gerbang informasi terkini seputar berita peristiwa di Indonesia dan mancanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *