banner 728x250
Berita  

Hari Anak Nasional, Demak Soroti Gadget dan Perkawinan Usia Dini

Memperingati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Demak menyoroti pentingnya peran keluarga dalam perlindungan anak, kemudahan akses pendidikan inklusif, hingga pengawasan ketat penggunaan gadget.

Demak, NusantaraGate.com – Mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter memerlukan peran bersama dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Momentum Hari Anak Nasional (HAN) menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memperoleh pendidikan yang layak.

​Mereka juga harus senantiasa terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan fisik maupun ancaman kejahatan siber di era digital.

​Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak, Betti Sosilowati, mengatakan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi secara maksimal.

​Hal tersebut diungkapkannya secara langsung dalam gelar wicara peringatan Hari Anak Nasional. Acara bertema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” ini disiarkan melalui Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM pada Rabu (22/7/2026).

​Menurut Betti, melalui Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), masyarakat luas diajak untuk terus memperkuat komitmen. Fokus utamanya adalah melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, perkawinan anak, penyalahgunaan narkoba, hingga ancaman di ruang digital.

​”Perlindungan anak harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kita bersama-sama melindungi anak hari ini, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Kabupaten Demak dan Indonesia,” katanya.

​Betti juga menyoroti masih tingginya angka perkawinan anak di daerahnya yang memerlukan perhatian sangat serius. Hingga 22 Juli 2026, Dinas P2PA Demak tercatat telah memberikan sekitar 170 layanan konseling bagi calon pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.

​Berbagai upaya pencegahan di hulu terus dilakukan melalui edukasi kesehatan reproduksi bagi kalangan remaja. Sosialisasi ini digencarkan di sekolah maupun pondok pesantren dengan melibatkan berbagai pihak yang berwenang.

​Layanan Pendidikan Inklusif

​Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Demak, Dwi Isnaini Saparyati, turut memberikan penjelasannya. Ia menegaskan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) memiliki hak yang sama besarnya untuk memperoleh layanan pendidikan.

​Selama masih memungkinkan untuk mengikuti pembelajaran di sekolah reguler, anak tersebut dapat mengakses pendidikan tanpa diskriminasi. Sistem pembelajaran ramah difabel ini akan disalurkan secara terpadu melalui sekolah inklusif.

​Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Demak juga tengah menyiapkan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Fasilitas ini dibangun sebagai bentuk nyata penguatan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

​Selain itu, sistem deteksi dini sejak jenjang PAUD akan terus diperkuat secara berkala. Hal ini bertujuan agar kebutuhan anak dapat dikenali lebih cepat dan mendapatkan penanganan medis maupun psikologis yang tepat.

​Dwi juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik menjadi bagian krusial dalam dunia pendidikan. Upaya penjagaan tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan peran dan fungsi guru Bimbingan dan Konseling (BK).

​Pihak sekolah juga akan difokuskan pada penanganan kasus perundungan (bullying) secara terukur. Hal ini turut dibarengi dengan peningkatan program parenting yang menjadikan orang tua sebagai pendamping utama anak di rumah.

​Pengawasan Penggunaan Gadget

​Di sisi lain, Ketua Pokja PAUD Kabupaten Demak, Nur Aeni, mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua terkait gadget. Penggunaan gawai pintar pada anak usia dini mutlak memerlukan pengawasan yang sangat ketat dan disiplin.

​Menurutnya, kemajuan teknologi bukanlah sebuah hal yang harus dihindari oleh anak-anak secara mutlak. Namun, perangkat tersebut sangat perlu dikenalkan secara bijaksana dan wajib disesuaikan dengan usia perkembangan anak.

​”Anak usia dini lebih membutuhkan interaksi langsung dengan orang tua melalui bermain, berbicara, bergerak, dan bereksplorasi. Penggunaan gadget harus dibatasi, didampingi, serta diarahkan pada konten yang edukatif. Orang tua juga harus menjadi teladan dalam penggunaan gadget yang sehat,” jelasnya.

​Kolaborasi berkelanjutan antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan perlindungan. Sinergi ini dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

​”Dengan sinergi tersebut, diharapkan seluruh anak di Kabupaten Demak dapat tumbuh optimal, terlindungi hak-haknya, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

NusantaraGate.com Avatar

Gerbang informasi terkini seputar berita peristiwa di Indonesia dan mancanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *