Gianyar, NusantaraGate.com – Tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan warga negara asing (WNA) kembali dibongkar di Pulau Dewata. Terbaru, seorang perempuan warga negara (WN) Rusia berinisial NA diringkus aparat lantaran kedapatan menimbun narkoba jenis cair.
Penangkapan WN Rusia tersebut merupakan hasil operasi senyap dari tim gabungan yang terdiri atas petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan jajaran kepolisian. Tersangka NA diciduk tanpa perlawanan di sebuah vila yang ia tempati di kawasan Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya penggerebekan yang menargetkan warga negara asing tersebut.
”Ada penangkapan warga asing yang diduga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Gianyar,” kata Ipda Suardita dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Barang Bukti Mengejutkan: Satu Jeriken Penuh
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti dengan jumlah yang fantastis. Berdasarkan hasil penggeledahan, tim gabungan menyita satu buah jeriken yang berisi penuh cairan narkotika.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail jenis narkoba cair apa yang disimpan oleh tersangka. “Saat ini terduga dan barang bukti sudah diamankan oleh tim,” jelas Suardita singkat, enggan membeberkan lebih jauh mengenai peran NA.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap NA. Cairan terlarang tersebut juga telah dibawa ke laboratorium guna memastikan jenis dan kandungan pasti dari zat adiktif tersebut, sekaligus menelusuri dari mana asal barang haram itu bisa masuk ke wilayah Bali.

.jpg)
.jpg)





