Demak, NusantaraGate.com – Suasana ngabuburit warga Desa Tempel, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, mendadak berubah menjadi kepanikan pada Selasa (3/3/2026) petang. Seorang warga yang hendak mencari takjil untuk berbuka puasa justru dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di aliran Sungai Wulan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Wedung, AKP Pri Bawono. Ia menjelaskan bahwa penemuan jasad terjadi sekitar pukul 17.45 WIB, tepat menjelang waktu berbuka puasa.
Kronologi: Bermula dari Info Pencari Ikan
Berdasarkan keterangan saksi mata, kejadian bermula ketika Bagus Ferry Kurniawan (25), seorang warga Desa Pasir, Kecamatan Mijen, sedang berada di sekitar lokasi untuk mencari takjil.
Saat itu, Bagus mendapatkan informasi dari seorang pencari ikan yang melihat benda mencurigakan menyerupai tubuh manusia terapung di pinggir sungai, tepatnya di seberang Balai Desa Tempel.
”Saksi langsung mengecek ke bibir Sungai Wulan untuk memastikan kabar tersebut. Ternyata benar, ada mayat yang tersangkut di pinggir sungai,” jelas Pri Bawono.
Mengetahui hal itu, Bagus segera melaporkan temuannya kepada Kepala Desa Tempel, Lutfi Maula (37). Keduanya kemudian memastikan kembali ke lokasi sebelum akhirnya melapor ke Mapolsek Wedung.
Identitas Korban dan Proses Evakuasi
Menerima laporan pada pukul 18.15 WIB, Kapolsek Wedung beserta jajarannya, Tim Identifikasi Polres Demak, dan tim medis segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah berhasil dievakuasi, diketahui korban bernama Nor Suwanto (31), seorang pedagang asal Desa Sidigede RT 10 RW 02, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Proses penanganan jenazah sempat mengalami kendala teknis di fasilitas kesehatan setempat. Jenazah awalnya dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak.
Namun karena alat pendingin jenazah di rumah sakit tersebut mengalami kerusakan, petugas akhirnya merujuk jenazah ke RS Sultan Fatah di Karangawen, Demak.
Hasil Visum: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Pemeriksaan medis dilakukan oleh dokter jaga RS Sultan Fatah, dr. Agung Cahyono. Hasil visum luar menunjukkan fakta bahwa kematian korban murni akibat tenggelam dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
”Hasil pemeriksaan medis menyatakan pada tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” tegas Pri Bawono.
Pernyataan ini diperkuat oleh keterangan pihak keluarga korban yang berhasil dihubungi polisi. Keluarga menyebutkan bahwa korban memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang sudah diderita sejak lama.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dengan layak di kampung halamannya di Jepara.

.jpg)
.jpg)





