banner 728x250

Gedung Putih Buka Suara Usai DOJ Rilis Dokumen Epstein yang Menyeret Presiden Trump

Departemen Kehakiman AS (DOJ) memublikasikan dokumen baru FBI terkait Jeffrey Epstein yang memuat pengakuan seorang wanita atas dugaan pelecehan oleh Presiden Donald Trump.

Foto: Davidoff Studios/Getty Images

Washington DC, NusantaraGate.com – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) kembali memublikasikan sejumlah dokumen investigasi Biro Investigasi Federal (FBI) terkait mendiang terpidana kasus kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Dokumen terbaru yang dirilis pada Kamis (5/3/2026) waktu setempat ini memuat klaim mengejutkan yang menyeret nama Presiden AS, Donald Trump.

​Berkas tersebut merangkum sejumlah wawancara FBI pada 2019 dengan seorang wanita tak dikenal. Wanita tersebut menuduh Trump telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat ia masih berusia antara 13 hingga 15 tahun, tepat setelah ia diperkenalkan oleh Epstein.

​Dalam salah satu wawancara, pelapor menyebutkan bahwa Epstein membawanya ke “antara New York atau New Jersey” untuk bertemu dengan Trump. Ia mengaku sempat melawan dan menggigit Trump saat dipaksa melakukan kontak seksual. Selain itu, ia beserta kerabat dekatnya juga mengaku sering mendapat teror telepon selama bertahun-tahun yang memintanya untuk tutup mulut.

​Alasan Keterlambatan Rilis dan Respons Pihak Trump

​Pihak DOJ menjelaskan bahwa dokumen-dokumen wawancara tersebut sebelumnya tidak ikut terpublikasi dalam rilis berkas Epstein di masa lalu karena secara keliru ditandai sebagai data “duplikat”.

​Saat ini, kubu Demokrat di Kongres AS dikabarkan tengah menyelidiki bagaimana pemerintahan Trump menangani berkas-berkas sensitif tersebut, mengingat catatan FBI mengindikasikan bahwa agen berhenti menghubungi pelapor pada 2019.

​Menanggapi rilis dokumen ini, pihak Gedung Putih langsung memberikan bantahan keras. Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menepis seluruh tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai isapan jempol belaka.

​”Itu adalah tuduhan yang sama sekali tidak berdasar dan didukung oleh nol bukti yang kredibel,” tegas Karoline Leavitt dalam pernyataannya.

​Senada dengan Gedung Putih, Presiden Trump secara konsisten membantah keras telah melakukan pelanggaran terkait tuduhan yang melibatkan jaringan Epstein. Pihak Departemen Kehakiman sendiri juga menegaskan bahwa beberapa dokumen yang ikut dirilis “memuat klaim yang tidak benar dan sensasional terhadap Presiden  Trump”.

NusantaraGate.com Avatar

Gerbang informasi terkini seputar berita peristiwa di Indonesia dan mancanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *