banner 728x250

Viral Oknum TNI Aniaya Sopir Taksi Online di Tangsel Gegara Senggolan, Kini Ditahan Denpom Jaya

Oknum prajurit TNI AD ditangkap Denpom Jaya usai video penganiayaannya terhadap sopir taksi online di Tangsel viral. Pelaku sempat menodongkan pistol mainan.

Foto: Istimewa

Tangerang Selatan, NusantaraGate.com – Aksi arogansi jalanan kembali mencoreng nama institusi militer. Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi online di kawasan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

​Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) ini sempat viral di media sosial karena memperlihatkan aksi brutal pelaku yang memukul, membanting, hingga menodongkan benda menyerupai senjata api ke arah korban.

​1. Kronologi: Berawal dari Senggolan Kendaraan

​Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan pendalaman awal, insiden kekerasan ini dipicu oleh masalah sepele, yakni senggolan kendaraan di jalan raya.

​Dalam video yang beredar, terlihat mobil korban dan pelaku bersenggolan. Pelaku yang emosi kemudian turun dan mencoba merusak spion mobil korban. Tak berhenti di situ, pelaku melakukan serangan fisik dengan memukul wajah korban hingga hidung berdarah, membanting tubuh korban ke aspal, bahkan sempat memborgol tangan korban.

​2. Todongkan Pistol Mainan

​Salah satu momen paling mencekam dalam video viral tersebut adalah saat pelaku menodongkan benda yang diduga pistol ke kepala sopir taksi online. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, TNI AD memastikan bahwa benda tersebut hanyalah pistol mainan berbahan kayu.

​Meski hanya mainan, tindakan pengancaman tersebut tetap dianggap sebagai pelanggaran serius yang menambah berat sanksi bagi pelaku.

​3. Ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang

​Tidak butuh waktu lama bagi aparat untuk bertindak. Setelah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan, oknum prajurit tersebut langsung diamankan.

​”Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Donny.

​Pelaku telah ditahan di Markas Denpom Jaya/1 Tangerang sejak Senin (2/3/2026) malam untuk menjalani proses hukum militer.

​4. Ancaman Sanksi Tegas

​Brigjen Donny menegaskan komitmen TNI AD untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap prajurit yang melanggar hukum. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan dijatuhi sanksi disiplin militer hingga pidana sesuai peraturan yang berlaku.

​”Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer ,” pungkasnya.

NusantaraGate.com Avatar

Gerbang informasi terkini seputar berita peristiwa di Indonesia dan mancanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *