Bandung Barat, NusantaraGate.com – Penemuan dua jasad di dalam sebuah mobil Grand Max yang terparkir di halaman rumah kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya terungkap. Kedua korban dipastikan merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan yang menjadi korban pembunuhan.
Jasad keduanya ditemukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dan terpal.
Identitas Korban dan Lokasi Kejadian
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47). Keduanya tercatat tinggal di Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Meski ditemukan di Padalarang, tempat kejadian perkara (TKP) eksekusi pembunuhan diduga kuat terjadi di rumah korban di Cisarua, Bogor. Pelaku sengaja membuang jenazah ke Padalarang untuk mengaburkan jejak kejahatan.
Kondisi Korban Saat Ditemukan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kondisi korban sangat memprihatinkan saat pertama kali ditemukan.
- Luka Fisik: Terdapat luka sabetan senjata tajam pada bagian wajah, perut, dan punggung kedua korban.
- Luka Tembak: Pada korban perempuan juga ditemukan bekas tembakan senapan angin.
- Posisi: Jasad keduanya disembunyikan di dalam mobil Grand Max milik korban sendiri.
Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Gerak cepat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam sejak laporan masuk, Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan karyawan korban sendiri, seorang pemuda berusia 22 tahun.
”Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 04.00 pagi. Motif awalnya diduga pencurian dengan kekerasan karena pelaku membutuhkan dana,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku telah merencanakan aksinya dengan mendatangi rumah korban sejak Senin (2/3/2026) sore membawa golok dan senapan angin.
Setelah menghabisi nyawa kedua korban yang baru pulang kerja, pelaku menggasak uang tunai Rp 3 juta dan membawa kabur mobil Pajero milik korban, sementara jasad korban dibawa menggunakan mobil Grand Max ke arah Padalarang.
Saat ini, kedua jenazah telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi guna kepentingan penyidika n lebih lanjut.

.jpg)
.jpg)





