Pekalongan, NusantaraGate.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Penangkapan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat rasuah di tahun 2026. Operasi senyap ini tidak hanya menyeret sang bupati, tetapi juga sejumlah pejabat penting lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta krusial terkait penangkapan Fadia A Rafiq hingga respons keluarga yang diwakili oleh sang adik, Fairuz A Rafiq.
1. Kronologi Penangkapan di Semarang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK melakukan pergerakan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Fadia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di kota tersebut sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta.
”Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan dan Semarang, salah satunya Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pasca penangkapan, Fadia dan rombongan yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Fadia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB dengan pengawalan ketat dan masuk melalui akses belakang gedung, berbeda dari prosedur tamu biasanya.
2. Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Fokus utama penyelidikan KPK dalam OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Secara spesifik, KPK menyoroti adanya kongkalikong dalam pengadaan jasa tenaga alih daya atau outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
”Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing,” jelas Budi Prasetyo.
Penyidik menduga ada pengaturan atau pengondisian agar vendor-vendor tertentu memenangkan tender proyek tersebut. Praktik “ijon” proyek ini disinyalir melibatkan kesepakatan-kesepakatan ilegal antara pejabat pembuat komitmen dengan pihak swasta.
3. 11 Orang Diamankan Termasuk Sekda
Operasi ini tidak hanya menargetkan Fadia seorang. Total terdapat 11 orang yang diamankan oleh tim KPK dalam rangkaian operasi di Pekalongan dan Semarang.
Selain Bupati, KPK juga turut mengangkut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Pihak lain yang turut diamankan terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di sejumlah dinas, ajudan bupati, hingga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
4. Respons Kaget Fairuz A Rafiq
Penangkapan Fadia tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga besar mendiang A. Rafiq. Artis Fairuz A Rafiq, yang merupakan adik kandung Fadia, mengaku sangat terkejut (shock) mendengar berita tersebut dari media.
Saat ditemui di kawasan Depok, istri dari Sonny Septian ini menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu mengenai aktivitas pekerjaan kakaknya, mengingat mereka sudah memiliki kehidupan rumah tangga masing-masing.
”Pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakak saya. Saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kegiatan masing-masing berbeda,” ungkap Fairuz.
5. Sikap Keluarga: Hormati Proses Hukum
Meski terkejut, Fairuz menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan prinsip yang diajarkan oleh orang tuanya: berani berbuat, berani bertanggung jawab.
Fairuz mendoakan yang terbaik namun tidak akan menghalangi penegakan keadilan.
”Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Fairuz.
Ia juga menyebut peristiwa ini sebagai qadarullah (takdir Allah) yang harus dihadapi dengan tabah oleh keluarga besar.
6. Profil dan Harta Kekayaan Fadia
Fadia A Rafiq bukanlah orang baru di dunia politik maupun hiburan. Sebelum menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2026 dan terpilih kembali untuk periode 2025-2030, ia dikenal sebagai penyanyi dangdut yang populer dengan lagu “Cik Cik Bum Bum”.
Karier politiknya dimulai saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, Fadia tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 85,6 Miliar. Kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp 74,2 miliar yang tersebar di Jakarta Pusat, Bogor, dan Pekalongan, serta kas dan setara kas senilai Rp 10,3 miliar.
KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum Fadia A Rafiq dan 10 orang lainnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

.jpg)
.jpg)





