banner 728x250

Berulang Kali Beraksi, Maling di UIN Salatiga Dibekuk

Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.Y. (48) yang diduga melakukan pencurian berulang kali di kawasan Kampus 3 UIN Salatiga.

SALATIGA, NusantaraGate.com – Seorang pria berinisial M.Y. (48), warga Candimulyo, Kedu, Kabupaten Temanggung, diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku diringkus setelah diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di kawasan Kampus 3 UIN Salatiga pada Selasa (6/10/2026).

​Terduga pelaku berhasil diamankan setelah keberadaannya dikenali oleh petugas keamanan kampus melalui rekaman kamera pengawas. Kendaraan yang dikendarai pelaku juga memiliki nomor polisi yang identik dengan rekaman pencurian sebelumnya.

​Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.10 WIB ketika petugas keamanan melakukan pergantian shift di pos jaga. Melalui kamera pengawas, petugas melihat seorang pengendara motor memasuki area masjid kampus.

​Petugas lantas mendatangi lokasi untuk mencocokkan kendaraan pelaku dengan data rekaman CCTV sebelumnya. Setelah pelaku selesai melaksanakan ibadah, petugas keamanan langsung menanyakan keperluan serta keberadaannya di lingkungan kampus.

​Berdasarkan laporan kepolisian, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang pernah mencuri di Kampus 3 UIN Salatiga. Petugas keamanan kemudian mengamankan yang bersangkutan ke pos dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulutan, Aipda Mochamad Adib.

​Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Sidorejo bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian. Terduga pelaku segera diamankan dan dibawa ke Polsek Sidorejo guna menjalani pemeriksaan awal.

​Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres Salatiga untuk proses penyidikan lebih mendalam. Penyerahan ini dilakukan agar dugaan tindak pidana pencurian tersebut dapat diusut tuntas.

​Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali di Temanggung dan Salatiga. Selain itu, ia juga mengakui telah melancarkan aksi pencurian di kampus tersebut sebanyak tiga kali.

​Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., memberikan penjelasan terkait penanganan kasus ini. Pihaknya menegaskan akan mendalami seluruh informasi dan dugaan keterlibatan pelaku.

​”Setiap laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara yang diduga melibatkan yang bersangkutan,” jelas AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H.

​Menanggapi kejadian ini, pihak Polres Salatiga turut mengimbau pengelola fasilitas pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas sebagai langkah pencegahan tindak pidana.

NusantaraGate.com Avatar

Gerbang informasi terkini seputar berita peristiwa di Indonesia dan mancanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *