SEMARANG, NusantaraGate.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Seruan tersebut disampaikan menyusul komitmen tegas pimpinan kepolisian daerah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan tersebut membutuhkan partisipasi aktif warga. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam apel pagi perdana di Mapolda Jateng pada Senin (12/10/2026).
Kapolda sebelumnya memastikan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melindungi atau membekingi aktivitas ilegal tersebut. Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan resmi melalui saluran yang tersedia.
“Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang membekingi perjudian maupun narkoba. Penegasan ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitarnya dan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota,” tegas Kombes Pol. Yuliyanto pada Senin (12/10).
Setiap informasi dan laporan dari masyarakat akan menjadi elemen krusial bagi kepolisian. Data tersebut mendukung upaya pengungkapan tindak pidana sekaligus memutus mata rantai aktivitas ilegal yang merusak sosial.
Masyarakat diimbau menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan resmi kepolisian. Keterangan yang disampaikan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar mudah ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Keberanian warga untuk melapor akan diiringi kesungguhan aparat dalam memproses kasus secara objektif dan transparan. Mekanisme internal juga akan diberlakukan secara ketat apabila terbukti terdapat keterlibatan oknum anggota.
“Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking kegiatan ilegal. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun melindungi pelaku kejahatan,” lanjutnya.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” terus digelorakan melalui kerja sama nyata antara warga dan aparat penegak hukum. Polda Jateng berkomitmen menindak tegas kejahatan demi menciptakan lingkungan wilayah yang aman dan kondusif.

.jpg)
.jpg)





