DEMAK, NusantaraGate.com – Pemerintah Kabupaten Demak dituntut untuk bekerja lebih selektif dalam mengelola anggaran menyusul penurunan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026. Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Demak menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang progresif.
Langkah strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (04/09/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet didampingi Ketua DPRD H. Zayinul Fata, serta dihadiri Wakil Bupati KH. Muhammad Badruddin dan Sekda H. Akhmad Sugiharto.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, proyeksi pendapatan daerah mengalami koreksi dari sekitar Rp2,56 triliun dalam RKPD 2026 menjadi sekitar Rp2,22 triliun. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh penyesuaian dana transfer pusat dan provinsi.
Untuk menjaga ruang fiskal daerah, Pemkab Demak memasang target PAD sebesar Rp701,48 miliar. Sektor pajak daerah diproyeksikan menyumbang kontribusi terbesar senilai Rp327,82 miliar atau meningkat 10,12 persen. Optimalisasi ini ditempuh melalui penguatan potensi pendapatan, perbaikan layanan publik, digitalisasi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Kami telah melaksanakan langkah-langkah tersebut dengan tidak memberikan beban baru kepada masyarakat,” tegas Bupati Eisti’anah di hadapan para anggota dewan.
Sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat, Pemkab Demak tetap memberikan berbagai kemudahan fiskal, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diberikan kepada warga yang terdampak abrasi.
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan mengorbankan belanja wajib maupun pelayanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tetap menjadi fokus utama, sementara anggaran lainnya diarahkan secara produktif.
“Penurunan transfer tidak menjadi alasan untuk mengurangi belanja wajib, tetapi mendorong Pemerintah Kabupaten Demak untuk memperkuat PAD, melakukan efisiensi, dan mengarahkan ruang fiskal yang tersedia pada belanja prioritas yang produktif serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sejumlah sektor produktif yang menjadi prioritas dalam perubahan anggaran meliputi pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, jaringan, penanganan pesisir, serta sektor pertanian dan perikanan. Pemkab juga fokus mendorong regenerasi petani dan nelayan melalui pelatihan, pendampingan, dan pemanfaatan teknologi, di mana hingga kini telah terbentuk tujuh Brigade Pangan di Kecamatan Wedung dan Bonang.

.jpg)
.jpg)





