banner 728x250
Berita  

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Jateng Minta Warga Awasi Pungli

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja Polri serta melaporkan segala bentuk dugaan pungli oleh oknum anggota melalui saluran resmi.

SEMARANG, NusantaraGate.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik untuk turut mengawasi kinerja aparat kepolisian. Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, warga diimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota di lapangan.

Imbauan tegas tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, saat ditemui di Mapolda Jateng pada Jumat (16/10/2026). Langkah ini merupakan wujud komitmen nyata Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melihat, mengenali, dan melaporkan apabila menemukan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng. Jangan hanya diam ketika melihat praktik yang tidak semestinya. Jika menemukan petugas melakukan pungli baik di jalan raya maupun di tempat pelayanan publik, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Yuliyanto.

Ia menjelaskan bahwa interaksi antara kepolisian dan masyarakat berlangsung di berbagai ruang publik, mulai dari penindakan di jalan raya hingga pengurusan administrasi di kantor pelayanan. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk mengenali prosedur resmi menjadi kunci penting.

Kombes Pol. Yuliyanto meminta warga untuk bertindak sebagai mata dan telinga kepolisian dengan mencatat detail kejadian—seperti waktu, lokasi, identitas petugas, hingga bukti pendukung—apabila menemukan indikasi penyimpangan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga juga diingatkan agar tidak mudah merasa terpaksa memberikan imbalan atau uang di luar ketentuan resmi hanya demi mempercepat urusan. Setiap layanan kepolisian telah memiliki standar operasional dan kejelasan biaya yang transparan.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya berani melaporkan. Jika menemukan dugaan pungli oleh oknum anggota Polri, jangan dibiarkan dan jangan takut untuk menyampaikan laporan melalui saluran resmi. Partisipasi masyarakat sangat berarti untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki pelayanan, dan menjaga integritas Polri,” pungkasnya.

NusantaraGate.com Avatar

Gerbang informasi terkini seputar berita peristiwa di Indonesia dan mancanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *