Brebes, NusantaraGate.com – Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, pada Kamis (23/7/2026), menjadi pengingat bagi warga. Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbukti masih sangat tinggi selama musim kemarau.
Beruntung, berkat respons cepat dari personel Sat Samapta Polres Brebes, api yang berkobar berhasil dikendalikan. Si jago merah sukses dipadamkan sebelum meluas dan menimbulkan dampak kerusakan yang jauh lebih besar.
Peristiwa bermula ketika Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan dari warga. Laporan masyarakat tersebut berisi informasi mengenai adanya kebakaran di area persawahan sekitar ruas jalan tol.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati titik api disertai kepulan asap pekat yang berpotensi menyebar dengan sangat cepat. Kondisi ini diperparah oleh suhu cuaca yang panas dan tiupan angin yang cukup kencang.
Kendaraan taktis jenis Armoured Water Cannon (AWC) milik kepolisian kemudian segera dikerahkan ke lokasi. Kendaraan tersebut dioperasikan untuk membantu proses pemadaman hingga api berhasil dijinakkan.
Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada. Warga dilarang keras melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa analisis BMKG menunjukkan Jateng telah memasuki puncak kemarau. Musim panas ekstrem ini diperkirakan masih akan terus berlangsung hingga bulan Agustus 2026 mendatang.
Kondisi tersebut sangat dipengaruhi oleh menguatnya fenomena Monsun Australia yang membawa massa udara kering ke wilayah Indonesia. Akibatnya, suhu udara pada siang hari menjadi lebih panas, kelembapan menurun, dan angin bertiup lebih kencang.
” Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Kombes Pol. Artanto, Minggu (26/7/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, hasil evaluasi Polda Jawa Tengah mencatat adanya 16 peristiwa kebakaran lahan. Rangkaian kejadian dalam kurun waktu 1 hingga 11 Juli 2026 tersebut tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Sebagian besar insiden terjadi pada rentang waktu siang hari antara pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Pada waktu tersebut, suhu udara berada pada titik tertinggi dengan embusan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa perkebunan tebu menjadi objek yang paling rentan terbakar. Kasus kebakaran lahan tebu ini tercatat sering terjadi, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang.
Selain itu, kasus karhutla juga melanda area lahan kosong, tempat pembuangan sampah, kawasan fasilitas publik, hingga hutan Perhutani di Karanganyar. Kejadian tragis bahkan sempat menimpa Kabupaten Batang yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Korban jiwa tersebut timbul akibat kelalaian saat berupaya membakar lahan tebu pribadinya. Kerugian materiil dari rentetan kejadian tersebut secara total tercatat telah melebihi angka Rp649 juta.
Menurut Kombes Pol. Artanto, insiden di Brebes menjadi bukti bahwa kewaspadaan seluruh pihak sangat dibutuhkan selama kemarau.
”Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan,” ungkapnya.
Kabid Humas kembali mengingatkan bahwa pembakaran lahan baik secara sengaja maupun lalai akan menimbulkan berbagai dampak buruk. Dampak tersebut mulai dari kerusakan ekosistem, terganggunya kesehatan akibat asap, hingga kerugian ekonomi.
Kebakaran lahan ini juga secara langsung akan membahayakan keselamatan masyarakat umum. Hal ini sangat mengancam para pengguna jalan yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kebakaran.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan patroli. Kegiatan ini akan difokuskan pada wilayah dan jam-jam rawan karhutla guna mengoptimalkan deteksi dini titik api.
Polri juga terus memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta elemen masyarakat. Langkah sinergis ini dilakukan agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secepat mungkin sebelum menjadi bencana yang meluas.
Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol. Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Warga diimbau segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
”Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita dapat mencegah kebakaran serta menjaga Jawa Tengah tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

.jpg)
.jpg)





